Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Kesehatan Gratis Tanpa Beban BPJS, Semua Warga Bisa Mendaftar

Kompas.com - 11/02/2025, 21:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Program Cek Kesehatan Gratis yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia bertujuan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menegaskan bahwa program ini terbuka bagi siapa saja, baik yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun yang belum.

“Jadi, (program cek kesehatan gratis) ini sebetulnya untuk seluruh masyarakat, baik yang punya BPJS atau tidak punya BPJS,” kata Widyawati, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Akses Program Cek Kesehatan Gratis, Bisa Lewat WhatsApp dan Puskesmas

Hal ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis, tanpa khawatir akan status BPJS mereka.

Untuk mendaftar dan mengikuti program ini, petugas puskesmas akan melakukan verifikasi terkait status BPJS Kesehatan peserta.

Apabila seseorang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS namun statusnya tidak aktif, mereka akan diberikan arahan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Baca juga: Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

"Kalau belum, nanti sama-sama dengan petugas puskesmas akan didaftarkan menjadi (peserta) BPJS,” jelas Widyawati.

Pada tahap awal, program Cek Kesehatan Gratis hanya dapat diakses melalui puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, ke depan, Kemenkes berencana menggandeng klinik-klinik swasta yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk turut serta dalam penyelenggaraan program ini.

Baca juga: Demi Mudik Lebih Longgar, Menag Perpanjang Libur Lebaran Jadi 20 Hari, Ini Rinciannya

"Nanti bertahap akan mengajak klinik-klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS," ujar Widyawati.

Selain pemeriksaan kesehatan, masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut juga akan mendapatkan layanan di puskesmas.

Bila diperlukan, mereka akan dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan lanjutan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pemeriksaan Apa Saja yang Bisa Didapatkan Saat Cek Kesehatan Gratis? Ini Daftarnya


Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengingatkan pentingnya mendaftarkan diri pada BPJS Kesehatan.

“Oleh karena itu, kita juga mengimbau masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan, segera daftar. Yang masih tidak aktif, ya diaktifkan lagi,” ujar Aji.

Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya, tetapi juga mengedukasi warga mengenai pentingnya memiliki BPJS Kesehatan sebagai jaminan layanan kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes Tetapkan Kuota 30 Orang per Puskesmas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sempat Sebut Dedi Mulyadi Otoriter, Kini Kades Srijaya Dukung Pembongkaran Bangunan Liar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau