Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Nita Thalia: Kenali Gejala dan Pemulihan Kerusakan Saraf Otak

Kompas.com - 08/04/2025, 20:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Nita Thalia mengungkapkan bahwa dirinya telah sembuh 100 persen dari kerusakan saraf otak.

Penyanyi dangdut ini mengatakan bahwa dirinya sudah aktif berkerja, tetapi memilih pekerjaan yang tak membuatnya kelelahan.

Nita Thalia didiagnosis mengalami kerusakan saraf otak sekitar delapan tahun lalu.

Pada saat itu, ia mengatakan bahwa penyakitnya masih berada di level dua dan disarankan untuk menjalani terapi dua minggu sekali.

Baca juga: Tanda-tanda Bells Palsy yang Terjadi karena Kerusakan Saraf Wajah

Baru enam kali menjalani terapi, Nita Thalia sudah merasa jauh lebih baik dan berhenti berobat.

Setelahnya, wanita kelahiran 1982 ini kembali sering merasakan sakit kepala hingga punggung.

Pada 2021, penyakit yang didiamkan selama beberapa tahun akhirnya berkembang ke level empat yang lebih parah dan disarankan untuk melakukan operasi.

Di titik itu, ia mencari pengobatan alternatif dan menjalani terapi di Singapura selama kurang lebih satu tahun dan selama itu ia vakum dari dunia hiburan.

"Itu mah sakit udah lama, jadi udah sembuh. Sekarang, Alhamdulillah seratur persen," kata Nita Thalia seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (7/4/2025).

Dari pengalaman Nita Thalia yang menderita kerusakan saraf otak, kita bisa belajar tentang kondisi medis ini.

Baca juga: 8 Penyebab Kerusakan Saraf yang Perlu Diwaspadai

Apa itu kerusakan saraf otak?

Mengutip Johns Hopkins Medicine, kerusakan saraf atau neuropati bisa terjadi pada berbagai bagian tubuh.

Kerusakan saraf pada otak disebut juga sebagai neuropati kranial.

Kranial adalah saraf yang muncul langsung dari otak atau batang otak.

Kerusakan saraf ini bisa menyebabkan gangguan pada wajah dan mata.

Jika lebih dari satu saraf kranial yang rusak disebut sebagai neuropati kranial multipel.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau