Menurut Roy, ada 3 hal yang patut diperhatikan konsumen saat akan mengonsumsi berbagai makanan, khususnya makanan kemasan saat momen Ramadhan dan Idul Fitri. Sebelum membeli atau menerima produk makanan kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, penyok atau kembung. Hal tersebut bertujuan agar mutu isi dalam produk tetap terjaga.
Produk yang dikonsumsi juga harus memiliki nomor izin edar yaitu yang berformat MD/ML/P-IRT. P-IRT merupakan produk makanan yang dihasilkan skala industri rumah tangga. Sedangkan MD menunjukkan produk pangan dalam negeri, ini biasanya untuk produksi dengan modal besar. Kemudian ML untuk produk pangan luar negeri. Yang terakhir, pastikan produk makanan tersebut tidak melampaui batas masa kadaluwarsa.