Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Iklan Susu Formula

Kompas.com - 23/10/2010, 07:03 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Mulai 2011 Kementerian Kesehatan melarang penayangan iklan susu formula untuk anak usia di bawah satu tahun. Langkah ini sebagai upaya menekan angka kematian anak yang masih tinggi, yang salah satu penyebabnya adalah sangat rendahnya cakupan air susu ibu eksklusif.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih memaparkan hal itu di sela-sela pertemuan Strategic Alliance for Achieving MDG’s (Tujuan Pembangunan Milenium), Peringatan Dies Natalis ke-63 Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Jumat (22/10) di Bandung.

”Cakupan ASI eksklusif masih rendah karena orangtua memilih memberikan susu formula. Untuk itu, semua iklan, baik di media cetak, elektronik, maupun luar ruang, akan dilarang,” ujarnya.

Melarang kerja

Baca juga: Nestapa Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Dirantai, Disetrum, hingga Dipisahkan dengan Anak

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan melarang kerja sama antara produsen susu formula dan tempat-tempat pelayanan kesehatan negeri dan swasta, termasuk rumah bersalin, dokter, dan bidan.

Pemberian susu formula bagi anak di bawah dua tahun hanya diizinkan untuk kasus-kasus tertentu, misalnya jika ibu melahirkan bermasalah dengan pengadaan ASI. Pelarangan ini rencananya diberlakukan bersamaan dengan keluarnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur peningkatan air susu ibu (ASI) eksklusif dan pembatasan pemakaian susu formula pada 2011.

Menurut Endang, kampanye pemberian ASI eksklusif sangat vital dalam menekan angka kematian bayi di bawah lima tahun. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, ASI bisa menurunkan kematian hingga 17 persen pada kelahiran baru (neonatal) dan 12 persen pada anak di bawah lima tahun.

Baca juga: Kisah Pesawat Iran Air 655, Ditembak Rudal AS dan Hancur di Angkasa, 290 Orang Tewas

Ia memaparkan, angka kematian bayi baru lahir secara nasional adalah 34 per 1.000 kelahiran hidup dan angka kematian anak di bawah lima tahun mencapai 44 anak per 1.000 kelahiran hidup. ”Baru sekitar 22 persen ibu melahirkan memberikan ASI eksklusif pada bayinya,” jelasnya.

Saat ini pemerintah terus menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASI, yang akan disahkan awal tahun depan.

Peraturan soal tembakau

Halaman:
Baca tentang

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Polisi Dalami Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Melecehkan Pasiennya Saaat USG
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi Akun
    Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
    199920002001200220032004200520062007200820092010
    Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
    Verifikasi Akun Berhasil
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau