Ada Hukuman Pidana, Jika Perusahaan Tak Sediakan Ruang Laktasi
Dian Maharani
Kompas.com - 31/07/2015, 16:15 WIB
Perusahaan harus menyediakan ruang laktasi di tempat kerja. Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kesuksesan ibu memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan kepada bayi. Jika tidak, hukuman pidana konsekuensinya.