Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Kebijakan BBM

Kompas.com - 14/01/2012, 03:13 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah memastikan kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak yang semakin membengkak. Langkah pemerintah mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi tidak menyelesaikan akar masalah besarnya subsidi.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto, Jumat (13/1), di Jakarta, menyatakan, pemerintah harus segera memutuskan pilihan kebijakan pengurangan subsidi BBM yang akan diambil.

”Jika lamban, hal itu akan berdampak terhadap ketidakpastian bagi semua pihak dan membuat upaya persiapan ataupun antisipasi dampaknya jadi tidak jelas. Semakin lamban, kian tidak signifikan penghematan yang akan diperoleh dan makin besar potensi dampak sosial yang merugikan di masyarakat,” katanya.

Seperti dipaparkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Kompas, 13/1), realisasi subsidi BBM pada Desember 2011 mencapai Rp 165,2 triliun atau sebesar 127,4 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2011 yang sebesar Rp 129,7 triliun. Dengan kenyataan tersebut, diperkirakan subsidi BBM tahun 2012 juga akan meningkat. Padahal, dalam Undang-Undang APBN 2012, subsidi BBM direncanakan Rp 123,6 triliun.

Semula pemerintah memastikan pengendalian BBM, tetapi Menteri Keuangan menyatakan, opsi menaikkan harga masih terbuka jika disepakati dengan DPR. UU APBN 2012 menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Siswaja Lukman menyatakan, ”Kalau pemerintah mau menaikkan harga BBM, naikkan saja. Jangan maju-mundur sehingga jelas bagi kalangan industri.”

Naik bertahap

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, ahli transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Harun Al Rasyid Lubis, mengatakan, di negara maju saja kenaikan harga bahan bakar minyak selalu secara bertahap. ”Kenaikan bahan bakar minyak selalu dikerjakan bertahap dari tahun ke tahun,” kata Harun. Ia menambahkan, dapat saja patokannya adalah besaran inflasi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengatakan, gagasan kenaikan harga BBM dapat dilakukan bertahap per bulan sehingga masyarakat dapat beradaptasi. Namun, kenyataannya, pemerintah sedikit pun tidak menggubris.

”Kami tetap berpendapat, cara paling efektif baik pelaksanaan maupun pengawasannya adalah dengan menaikkan harga premium Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per liter,” ujar Anton.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com