Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2012, 14:25 WIB

KOMPAS.com — "Wah, anaknya sehat dan cerdas ya, susunya apa?" adalah kalimat yang kerap terdengar ketika Anda bertemu kolega, teman, atau tetangga kala mereka terpukau melihat perkembangan si buah hati. Mendengar pertanyaan ini, ibu ASI akan menjawab susunya ASI. Tetapi, ibu yang memberikan anaknya susu formula akan langsung menyebutkan berbagai merek susu, berikut harga dan rasanya.

"Pertanyaan ini benar-benar seperti pelecehan. Karena anak sehat dan cerdas itu tidak hanya dari faktor susu saja," kata ahli gizi dari Politeknik Kesehatan Jakarta II, Ayu Anggraeni Dyah Purbasari, saat ditemui dalam acara seminar MP ASI "Golden Standard for Golden Period" di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Anggraeni mengatakan, kalimat seperti tersebut di atas menjadi terkenal karena pengaruh iklan susu formula di televisi. Bahayanya, masyarakat jadi lebih mengenal berbagai merek susu, membandingkan harga, dan merekomendasikan rasa susu. Padahal, anak menjadi sehat dan cerdas perlu ditelaah faktor genetik orang tua, pola asah, asih, dan asuh, juga lingkungan di dalam maupun luar rumah.

Susu yang paling baik agar anak tumbuh sehat dan cerdas adalah ASI, yang diberikan selang satu jam setelah lahir, kemudian dilanjutkan secara eksklusif selama enam bulan. Di atas usia enam bulan sampai anak berusia 24 bulan, ASI tetap diberikan sembari ditambah makanan pendamping atau MP ASI.

Menurut dokter spesialis anak Utami Roesli, SpA, IBCLC, FABM, menyusui bukan semata-mata angka atau target. Kegiatan menyusui merupakan komunikasi antara ibu dan anak.

"Air susu ibu adalah satu-satunya makanan terbaik untuk bayi. Silakan Anda baca surat Al Baqarah ayat 233 bagi yang muslim, dan bagi yang Kristiani baca Samuel ayat 2. Semua sudah diciptakan demikian, kun fayakun sajalah," katanya di kesempatan yang sama.

Hak ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya kini semakin dilindungi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan ditegaskan kembali lewat Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau