KOMPAS.com - Sebuah klinik di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Sabtu (12/1/2020) lalu.
Penggerebekan itu didasarkan pada informasi bahwa klinik tersebut menyediakan praktek stem cell yang diduga ilegal.
Penyuntikan stem cell dilakukan tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Sayudi Ario Seto, menyebut stem cell yang digunakan di klinik itu didatangkan dari luar negeri.
"Terhadap stem cell yang masuk dari luar negeri sudah jelas tidak resmi dan tidak ada izin impor, izin edar," ujar Sayudi dilansir dari Kompas.com (12/1/2020).
Baca juga: Penggerebekan Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Mencermati kasus tersebut, beberapa dari kita mungkin bertanya-tanya mengenai apa risiko suntik stem cell hingga polisi melakukan penggerebekan pada klinik yang diduga melakukan praktik ilegal terhadapnya.
Salah satu jawabannya bisa jadi adalah karena praktik suntik stem cell hingga kini masih berupa pelayanan berbasis penelitian.
Praktik itu juga diketahui pernah menjadi polemik karena terbentur masalah etik.
Ahli Histologi Kedokteran di Departemen Histologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Ahmad Aulia Jusuf, AHK, PhD, menerangkan penggunaan dan pengembangan sel punca (stem cell) dalam bidang penelitian dan aplikasinya di klinik dalam rangka mengobati penyakit tidak terlepas dari masalah etik yang mungkin membayanginya.
Masalah etik yang paling disoroti yakni penggunaan dan pemanfaatan sel punca yang berasal dari embrio (embryonic stem cells).
Dia menceritakan sejumlah peneliti di Korea pernah mengumumkan pembuatan stem cell manusia pertama dengan cara transplantasi sel somatik.
Walaupunn akhirnya pernyataan ini ditarik kembali dengan alasan manipulasi data atau perilaku tidak etis para penelitinya.
Namun, hal itu telah mendorong para peneliti untuk menggiatkan penelitian stem cell dan pengklonan embrio untuk dipakai dalam pengobatan penyakit-penyakit degeneratif.
Penelitian dengan menggunakan embrio dan pengkloningan embrio telah menyulut kontroversi dan menjadi bahan perdebatan dibanyak negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan termasuk Swedia.
Baca juga: Wajah Awet Muda dengan Terapi Stem Cell
dr. Ahmad Aulia Jusuf mengutarakan hal itu di dalam sebuah artikel yang terlampir di laman resmi UI.