Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeluaran Rokok di Keluarga Tiga Kali Lipat Lebih Besar dari Telur

Kompas.com - 10/01/2025, 20:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait pengeluaran keluarga di Indonesia.

Belanja untuk rokok tercatat tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran untuk telur.

Temuan ini diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, dr. Benget Saragih, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/1/2025).

"Yang miris adalah, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, persentase pengeluaran per kapita masyarakat di perkotaan untuk rokok kretek filter sebesar 11,30 persen, sedangkan untuk telur ayam ras hanya 4,30 persen," ujar Benget.

Baca juga: Kebijakan Kenaikan Harga Rokok Diharapkan Mencegah Perokok Muda

Di sisi lain, persentase pengeluaran di pedesaan menunjukkan ketimpangan serupa.

Berdasarkan data BPS, masyarakat di pedesaan menghabiskan 10,78 persen dari pengeluaran mereka untuk membeli rokok kretek filter, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja telur ayam ras yang hanya 3,69 persen.

Benget menambahkan bahwa perilaku merokok di kalangan remaja juga menjadi perhatian utama.

Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa 71,3 persen remaja membeli rokok batangan, dengan 60,6 persen dari mereka tidak mendapat pencegahan terkait pembelian rokok.

Padahal, berdasarkan penelitian, terdapat 86 persen kasus kematian akibat kanker paru berkaitan dengan perilaku merokok, dan 71 persen kasus kematian akibat kanker paru pada laki-laki berkaitan dengan perilaku merokok.

Benget menyoroti bahwa desain kemasan rokok yang menarik, termasuk warna dan gambar pada bungkus rokok, menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya minat masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, untuk mengonsumsi rokok.

"Anak dan remaja belum bisa secara independen membuat keputusan yang baik atau buruk bagi hidup mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perlindungan dengan membentuk kebijakan," paparnya.

Baca juga: Berapa Lama Efek Asap Rokok Hilang? Berikut Penjelasannya…

Sebagai langkah konkret, Benget menyarankan penerapan kebijakan kemasan standar atau kemasan polos (plain packaging) pada rokok.

Di Asia Tenggara, negara seperti Thailand, Singapura, Laos, dan Myanmar sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini.

"25 negara telah memiliki aturan mengenai kemasan standar/plain packaging pada produk tembakau dan rokok elektronik, dan jika Indonesia menerapkan kebijakan tersebut, maka kita akan menjadi negara ke-26," tuturnya.

Saat ini, Kemenkes tengah menyusun draft Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Standardisasi Kemasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Standardisasi kemasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari bentuk dan warna kemasan, gambar peringatan kesehatan, hingga informasi produk yang jelas bagi konsumen.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berharap dapat mengurangi dampak negatif dari kebiasaan merokok yang semakin meluas di kalangan masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau