KOMPAS.com - Banyak orang beranggapan polusi udara hanya bisa terjadi di jalanan atau luar ruangan.
Padahal pada kenyataannya polusi udara bisa juga terjadi di dalam ruangan, termasuk rumah.
Tidak seperti kotoran di lantai atau di belakang lemari, keberadaaan kotoran di udara cenderung lebih sulit terlihat atau terpantau.
Hal ini tentu harus diwaspadai mengingat polusi udara di rumah juga dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit tanpa disadari.
Kondisi udara di dalam ruangan bahkan bisa lebih tercemar daripada udara di luar ruangan.
Jadi, jangan pernah membiarkan udara di rumah mengancam kesehatan keluarga, apalagi di antara penghuni ada yang menderita asma atau penyakit paru-paru lainnya.
Baca juga: Keluarkan Cairan di Paru-paru, Ekki Soekarno Bakal Jalani Terapi Uap
American Lung Association memberikan tips mengenai cara mudah membuat rumah Anda terbebas dari polusi udara.
Berikut yang harus dilakukan:
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga membagi polusi udara menjadi dua jenis, yakni polusi udaha luar ruangan dan polusi udara rumah tangga atau dalam ruangan.
Baca juga: Suami Soraya Haque Sakit, Kapan Flek Putih pada Paru Perlu Diwaspadai?
Polusi udara dalam ruangan mengacu pada polusi yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar rumah tangga.
Di mana polusi ini lebih disebabkan oleh pembakaran bahan bakar seperti batu bara, kayu atau minyak tanah dan bisa juga menggunakan kompor dasar di ruang berventilasi yang buruk.
Polusi udara di dalam dan luar ruangan dapat berkontribusi satu sama lain karena udara dapat bergerak dari dalam ke luar ruangan, maupun sebaliknya.
WHO mencatat polusi udara rumah tangga rata-rata telah membunuh 4 juta orang per tahun.
Kasus itu kebanyakan terjadi di negara-negara di Afrika dan Asia, di mana warga di negara tersebut masih banyak yang menggunakan bahan bakar dan teknologi yang dapat menimbulkan pencemaran udara baik untuk memasak, pemasan ruangan, hingga penerangan.
Wanita dan anak-anak jelas paling terpengaruh dampak itu mengingat mereka cenderung menghabiskan lebih banyak waktu di dalam ruangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.