JAKARTA, KOMPAS.com — Mengakhiri polemik tuntutan mengumumkan merek susu dan makanan bayi yang terkontaminasi Enterobacter sakazakii harus diikuti dengan kedisiplinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dalam mengumumkan kualitas makanan, minuman, dan obat-obatan setiap tahunnya.
"Badan POM harus umumkan kondisi makanan setiap tahun kepada masyarakat," kata Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Indah Sukmaningsih di Warung Daun Cikini, Sabtu (19/2/2011).
Menurut Indah, Badan POM jarang memublikasikan secara terbuka kualitas makanan, minuman, dan obat yang ditelitinya kepada masyarakat. Padahal, itu dibutuhkan masyarakat sebagai petunjuk belanja dan konsumsi yang aman.
Selain itu, agar tak muncul kekhawatiran yang berlebihan di masyarakat, Badan POM juga harus terus disiplin melakukan pengecekan langsung ke pabrik-pabrik dan produsen dengan meminta bukti kualitas produk. Dengan demikian, paling tidak ada jaminan bahwa produk-produk yang dilepas ke pasar tergolong aman.
Indah mencatat, selama ini Badan POM tergolong tidak disiplin dalam mengumumkan produk-produk makanan, minuman, dan obat yang aman dipakai oleh masyarakat, kecuali jika ada permintaan khusus. Akibatnya, begitu ada kabar simpang siur, masyarakat terus-menerus khawatir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.