KOMPAS.com - Ibu hamil yang kekurangan zat besi atau anemia lebih berisiko mengalami perdarahan saat melahirkan. Selain itu, mereka juga berisiko melahirkan bayi prematur dan bayi berstatus gizi kurang. Saat ini, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 228 per 100.000 kelahiran hidup.
"Paling banyak di provinsi Jawa Barat dan Banten karena populasi penduduknya tinggi," kata dr.Ridwan Gustiana, direktur Yayasan IBU dalam acara paparan penelitian diseminasi anemia pada ibu hamil di Jakarta, Rabu (29/8/12).
Menurut data, penyebab langsung kematian ibu terkait kehamilan adalah perdarahan (30 persen), eklampsia (25 persen), dan infeksi (12 persen). Risiko perdarahan lebih tinggi pada ibu hamil yang menderita anemia berat.
Hal itu misalnya terlihat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Tomi Herutomo mengatakan, jumlah kematian ibu hamil di wilayahnya tahun 2010 mencapai 29 orang dan meningkat menjadi 33 orang di tahun 2011.
"Penyebab kematian terutama karena perdarahan dan infeksi," katanya dalam acara yang sama.
Sementara itu di Kabupaten Lebak, Banten, menurut Kusbandrio, wakil Dinas Kesehatan Lebak, angka kematian ibu pada tahun 2011 mencapai 42 orang dan mayoritas karena perdarahan. Sementara itu angka kematian bayi sebesar 245 orang, 96 bayi lahir dengan berat badan rendah, dan 35 bayi lahir prematur.
"Survei yang dilakukan tahun 2007 di Lebak menunjukkan 35 persen ibu hamil menderita anemia," papar Kusbandrio.
Ridwan mengatakan, meski program suplementasi tambah darah sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 1970 tetapi prevalensi anemia tetap tinggi.
"Banyak masalah dalam pelaksanaan program suplementasi, misalnya persepsi salah di masyarakat yang mengira anemia sama dengan darah rendah. Kepatuhan ibu hamil untuk mengonsumsi tablet tambah darah masih rendah," katanya.
Suplementasi tablet tambah darah yang dianjurkan adalah minimal 90 tablet yang dikonsumsi sejak awal kehamilan sampai masa nifas. Tablet yang berisi 60 mg zat besi dan asam folat 250 mikrogram itu harus dikonsumsi satu kali setiap hari dan tiga kali sehari untuk ibu hamil yang menderita anemia berat (kadar Hb kurang dari 7).
Menurut Ridwan, peningkatan kepatuhan ibu hamil dalam mengonsumsi tablet tambah darah bisa dilakukan dengan peningkatan pengetahuan ibu hamil tentang manfaat suplementasi dan pentingnya asupan gizi seimbang.
Dalam program penanggulangan anemia yang dilakukan The Micronutrient Initiative dan Yayasan IBU, antara lain dilakukan pelatihan peningkatan kualitas penyampaian informasi tentang pentingnya suplementasi oleh petugas kesehatan.
"Lewat program ini kami harapkan para dokter, bidan, dan kader posyandu lebih aktif menjangkau dan menerangkan manfaat suplementasi," kata dr.Elviana Karyadi, direktur Micronutrient Initiative Indonesia dalam kesempatan yang sama.
Program serupa juga dilakukan oleh Micronutrient Initiative di beberapa negara Asia seperti Nepal, Bangladesh dan Afganistan. "Dengan kepatuhan minum tablet tambah darah yang baik, kita harapkan jumlah ibu hamil yang anemia akan berkurang," kata Elvina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.