Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2012, 17:25 WIB

KOMPAS.com -  Kementerian Kesehatan China menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan sistem database untuk mencatat rekam jejak dan distribusi donasi organ manusia. Deng Haihua, jurubicara Kementerian tersebut, Rabu (10/10/2012) menegaskan pemerintah juga telah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur donasi organ manusia dan RUU tersebut harus lolos fase ujicoba terlebih dulu.

Dengan database nasional tersebut, kata Deng, distribusi organ donor diharapkan akan lebih efisien. Selain itu, sistem juga lebih memudahkan pemerintah memantau praktik donasi dan dapat dengan mudah melacak sumber organ yang didonorkan. Sistem komputer itu juga akan secara otomatis membuat waiting list yang akan mencegah timbulnya malpraktik.

Jaringan untuk donasi organ dan transplantasi akan dibentuk oleh 164 rumah sakit terkemuka di China dan prosesnya akan dipantau oleh sebuah komite khusus yang dibentuk kementerian  dan lembaga palang merah China atau Red Cross Society of China (RCSC).

China sejauh ini melarang donasi organ dari donor hidup, kecuali anggota keluarga seperti suami atau saudara sedarah. Statistik dari Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 1,5 juta orang China membutuhkan organ untuk transplantasi, meski kenyataannya hanya sekitar 10.000 prosedur transplantasi dilakukan setiap tahunnya.

Selama bertahun-tahun, masyarakat internasional kerap mengkritik China dan menuding negara itu melaksanakan praktik donor organ yang tidak  transparan. Bahkan kelompok hak asasi manusia menuduh China menggunakan tahanan yang dieksekusi sebagai donor organ. Rezim China secara jelas-jelas membantah tuduhan itu namun tidak memberikan penjelasan dari mana organ-organ tersebut berasal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com