TANYA:
Saya sekarang sedang hamil 2 bulan. Persalinan pertama dilakukan secara caesar karena pada saat bukaan 10 detak jantung anak saya melemah dan rahim saya tinggi. Yang ingin saya tanyakan apakah resiko dari kehamilan saya mengingat saya baru 8 bulan yang lalu melahirkan. Apakah bisa persalinan anak kedua dilakukan secara normal?? Mohon solusinya dok. Terima kasih
Novi Apriyanti (29), PalembangJAWAB:
Ibu Novi Yth.
Pada kehamilan bekas sesar, ibu boleh melahirkan normal bila sudah lebih dari dua tahun tidak hamil, indikasi tidak berulang, kepala janin turun pada kehamilan aterm dan ketebalan dinding rahim didaerah bekas sesar kurang dari 3 mm. Selain itu tidak boleh ada penyulit dan tidak boleh diinduksi.
Resiko lahir normal pada bekas sesar yang belum setahun adalah robek di bagian bekas luka sesarnya. Ibu tidak disarankan lahir normal pada bekas sesar yang belum 1 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.