Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2015, 15:05 WIB


TANYA:
 
Saya sekarang sedang hamil 2 bulan. Persalinan pertama dilakukan secara caesar karena pada saat bukaan 10 detak jantung anak saya melemah dan rahim saya tinggi. Yang ingin saya tanyakan apakah resiko dari kehamilan saya mengingat saya baru 8 bulan yang lalu melahirkan. Apakah bisa persalinan anak kedua dilakukan secara normal?? Mohon solusinya dok. Terima kasih
 
Novi Apriyanti (29), Palembang

JAWAB:

Ibu Novi Yth.
Pada kehamilan bekas sesar, ibu boleh melahirkan normal bila sudah lebih dari dua tahun tidak hamil, indikasi tidak berulang, kepala janin turun pada kehamilan aterm dan ketebalan dinding rahim didaerah bekas sesar kurang dari 3 mm. Selain itu tidak boleh ada penyulit dan tidak boleh diinduksi.

Resiko lahir normal pada bekas sesar yang belum setahun adalah robek di bagian bekas luka sesarnya. Ibu tidak disarankan lahir normal pada bekas sesar yang belum 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Israel Bersiap Tingkatkan Serangan ke Gaza, Menhan: Anda Akan Membayar Harga Penuh
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau