Gangguan muskuloskeletal banyak dijumpai, baik kasus yang ringan hingga berat. Bahkan, disebut sebagai penyakit kedua terbanyak di dunia setelah flu. Di Indonesia, masyarakat biasanya mengatasi gangguan muskuloskeletal hanya dengan pergi ke tukang pijat atau urut. Dalam dunia kedokteran, gangguan muskuloskeletal dapat diatasi dengan rehabilitasi medik yang ditangani oleh dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SpKFR).
"Istilah rehabilitasi medik memang belum banyak dikenal masyarakat. Sebagai dokter, kita memahami tentang biomekanika tubuh yang berkaitan dengan timbulnya nyeri dan dapat mengetahui penyebabnya," terang dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Aditya Wahyudi dalam diskusi di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Aditya menjelaskan, dalam rehabilitasi medik, dokter akan berupaya mengembalikan fungsional tubuh menjadi lebih baik. Selain itu, pasien akan diberikan edukasi bagaimana gerak atau posisi tubuh yang benar saat melakukan aktifitas sehari-hari, agar tidak mengalami gangguan muskuloskeletal. Pada atlet yang cedera saat olahraga misalmya, dokter akan mencari sumber nyeri, penyebabnya, dan cara mengatasinya. Berbeda dengan cara kerja tukang urut.
"Kita edukasi mekanika tubuh yang benar. Misalnya, kita ajarkan bagaimana saat angkat barang," lanjut dokter yang berpraktik di Klinik Flex Free, Jakarta itu. Menurut Adit, dalam rehabilitasi medik, penanganan tepat pada sumber nyeri, mencegah cedera lebih parah, dan mengembalikan fungsi gerak.
Dalam beberapa kasus, rehabilitasi medik juga dilakukan bersama dengan dokter spesialis lain. Dalam kesempatan yang sama, dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Ferius Soewito mengungkapkan, gangguan muskuloskeletal sering kali ditemui akibat faktor aktivitas yang berlebihan, cedera saat olahraga, kelainan postur tubuh, rematik, hingga pekerjaan berulang dengan posisi tubuh yang tidak tepat. Jika tidak ditangani, dapat mengganggu gerak tubuh dan tentunya memengaruhi kualitas hidup seseorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.