Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
WHO Terbitkan Peringatan 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Dilarang BPOM
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang keras penggunaan 8 obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang dilarang BPOM.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
vagus D
2 tahun lalu
perlu rutin cek sampel acak,kualitas produksi tdk 100% sama spt awal,harus antisipasi,blm lagi standar kualitas bahan bakunya
Qiu hioeloehoe
2 tahun lalu
di china susu campur melamin, sama seperti obat sirup. produsennya dihukum mati!
Mailito
2 tahun lalu
bpom seharusnya di pimpin orang seperti ahok...dulu waktu gubernur tahu aja di cek
Mario Samuel
2 tahun lalu
bpom harusnya bisa menjadi pengaman, mencegah sebelum kejadian ini meluap. kapan pemerintah turun tangan membenahi hal ini?
SiapaYeeee
2 tahun lalu
bpom cuma melonggo
Master Bully
2 tahun lalu
kalau di negara maju pasti produsen obat beracun ini sdh didenda atau digugat oleh masy yg dirugikan dan tuntutannya pasti gede banget bisa bikin bangkrut.. di indonesia bisa berkelit dg cari alibi konyol termasuk bpom juga sama
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau