Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Jangan Diskriminatif

Kompas.com - 25/05/2008, 12:42 WIB

 

KANDANGAN, MINGGU - Pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta hendaknya tidak diskriminatif bagi warga miskin. Rumah sakit yang mengabaikan aturan menyediakan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu selayaknya izinnya dicabut karena selain meninggalkan fungsi sosial, juga menyalahi aturan kesehatan itu sendiri.

"Rumah sakit swasta harus menyediakan ruang kelas III bagi pasien miskin dan memberikan pertolongan pertama tanpa menarik uang muka. Kalau tidak memenuhi syarat tersebut, rumah sakit tersebut harus diberi sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin operasionalnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, Rosehan Adani pada peresmian Rumah Sakit Pahlawan Medical Centre di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Minggu (25/5).

Rosehan mengungkapkan, sesuai dengan aturan yang ada, setiap rumah sakit swasta yang dibangun oleh yayasan wajib menyediakan minimal 25 persen dari ruang yang ada untuk warga miskin. Sedangkan berbentuk perseroan terbatas (PT) minimal menyedian 10 persen dari ruang tempat tidur yang ada.

Di Kalsel, kata Rosehan, saat ini ada 27 rumah sakit. Sebanyak 14 di antaranya adalah rumah sakit pemerintah dan 13 buah rumah sakit swasta. Sementara jumlah total tempat tidur yang tersedia ada 1.468 buah. Padahal, idealnya satu tempat tidur untuk seribu penduduk. "Artinya, Kalsel masih banyak kekurangan pelayanan kesehatan, walaupun sekarang seluruh kecamatan memiliki satu hingga dua puskesmas," jelasnya.

Karena kondisi itulah, jelasnya, masih banyak warga miskin yang belum terlayani kesehatannya dengan baik. Peran rumah sakit swasta di sini menjadi sangat penting. Apalagi, saat ini untuk pelayanan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di Kalsel diberikan lebih dari 842.000 warga miskin. Dan kebanyakan mereka dilayani rumah sakit pemerintah.

Namun, rumah sakit pemerintah terbatas dalam melayani mereka kerap dijumpai banyak warga yang harus dirawat di gang-gang jalan dalam rumah sakit setempat. Untuk mengurangi kondisi tersebut, rumah sakit swasta harus bersedia menerima mereka apabila rumah sakit pemerintah tidak mampu dalam pelayanannya, katanya.

Sementara Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Bahdar Johan mengatakan, berdirinya rumah sakit modern seluas 3,8 hektar dengan biaya Rp 15 miliar yang letaknya 130 ki lometer dari Banjarmasin, ibukota Kalsel ini sangat menggembirakan karena dapat menjadi pemacu pelayanan kesehatan pada rumah sakit pemerintah dan lainnya di daerah semakin baik lagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com