Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Indonesia Masih Rendah

Kompas.com - 31/07/2008, 21:47 WIB

JAKARTA, KAMIS - Tarif cukai rokok di Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya. Demikian disampaikan Abdillah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFEUI).

Indonesia berada di peringkat kelima rata-rata tarif cukai rokok di ASEAN 2008 dengan tarif cukai rokok sebesar 37 persen. Sedangkan Thailand mencapai 63 persen, Malaysia 49-57 persen, Philippines 46-49 persen, Vietnam 45 persen, dan Kamboja 20 persen. "Tarif cukai rokok akan mempengaruhi harga rokok dan tingkat konsumsi masyarakat," kata Abdillah.

 

Sementara itu, Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok Fuad Baradja mengatakan berdasarkan data Tobacco Atlas tahun 2006 harga rokok di Indonesia terbilang murah. Di Indonesia, kata Fuad, harga rokok merek Marlboro sekitar 0,9 dollar. Sementara di Malaysia lebih mahal, yakni 2,18 dollar, Laos 1,25 dollar, dan di Singapura 7,5 dollar. "Harga rokok di Indonesia sama dengan harga rokok di Vietnam dan lebih tinggi daripada harga Filipina," kata Fuad.

 

Fuad menilai kampanye mengenai dampak negatif rokok di Indonesia saat ini belum maksimal. Misalnya saja, kata Fuad, hingga kini belum ada kawasan tanpa rokok yang dicetuskan oleh pemerintah, pemasangan health warning pada kemasan rokok belum garang, dan belum ada pembatasan akses anak terhadap rokok. Bahkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang membolehkan adanya iklan dan sponsorship rokok. "Akibatnya, sebanyak 427 orang meninggal karena rokok," kata Fuad. 

C10-08

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com