Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Boleh Ada Sekolah Roboh, Guru Tak Digaji

Kompas.com - 16/08/2008, 13:09 WIB

JAKARTA, SABTU - Jaminan dari pemerintah bahwa alokasi anggaran pendidikan akan memenuhi plafon 20 persen pada APBN 2009 mendatang, tentunya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pemenuhan alokasi anggaran 20 persen ini diharapkan menjadi pemicu bagi Departemen Pendidikan Nasional untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Dekan Fakultas Ekonomi UI Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan, tak boleh lagi ada persoalan elementer yang melingkupi dunia pendidikan Indonesia, seperti gedung sekolah yang roboh dan guru yang mengeluh tak digaji. Dua persoalan ini menjadi keprihatinan yang masih saja terjadi.

"Pemenuhan alokasi 20 persen harus membuat Depdiknas menunjukkan performance yang lebih baik. Mereka inikan istilahnya kementerian yang powerful dari sisi anggaran. Kita tidak boleh lagi mendengar masalah-masalah pendidikan yang elementer seperti gedung sekolah roboh, guru tidak dibayar gajinya. Karena itu basic, bagaimana pendidikan bisa berjalan baik tanpa gedung sekolah dan tanpa guru?," kata Bambang di Jakarta, Sabtu (16/8).

Dengan anggaran 20 persen dari APBN pula, Depdiknas harus mampu menjamin bahwa wajib belajar sembilan tahun benar-benar terpenuhi. Sebab, dengan anggaran yang besar maka fokus masyarakat termasuk pengawasan akan tertuju ke Depdiknas.

Mengenai mampu atau tidaknya APBD memenuhi perintah alokasi 20 persen ini, Bambang mengakui tak mudah bagi daerah. Belanja rutin selama ini sudah sangat menyerap APBD. Namun, hal itu bisa tercapai jika ada komitmen dan konsistensi pemerintah pusat memperhatikan dunia pendidikan.

"Dari sisi APBD, sekarang juga bisa (dipenuhi) kalau pemerintah konsisten, 20 persen di tingkat pusat belum cukup kalau belum diikuti dengan komitmen di tingkat daerah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com