Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Serangan Rabies pada Monyet!

Kompas.com - 14/04/2009, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penularan rabies dikhawatirkan muncul di Jambi mengingat provinsi itu termasuk endemis penyakit tersebut. Karena itu, penanganan penyakit tersebut harus segera dilakukan menyusul ditemukannya kasus gigitan monyet pada manusia di daerah itu baru-baru ini.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama, Selasa (14/4), di Jakarta, menyatakan, ada beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk endemis rabies. "Setelah merebak di Bali, beberapa waktu lalu juga ditemukan kasus rabies di Riau," ujarnya.

Depkes menyebutkan, sembilan provinsi yang tidak ditemukan kasus rabies atau bebas rabies, yaitu Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat. Jadi, sebagian besar provinsi di Indonesia termasuk endemis rabies.

Dalam lima tahun terakhir, rata-rata jumlah penduduk yang digigit anjing lebih dari 15.000 orang di 24 provinsi. Jumlah penderita rabies ratusan orang per tahun dan sebagian besar meninggal dunia. Pada tahun 2008, jumlah kasus gigitan anjing 14.106 orang, 9.565 orang mendapat vaksin serta obat-obatan, penderita rabies 85 orang.

Bila ditemukan ada kasus dugaan rabies, maka penanganan terhadap para korban yang digigit hewan yang diduga terinfeksi virus rabies sesuai indikasi dan prosedur. "Jadi, tidak semua orang yang digigit anjing atau hewan lain yang dikenal sebagai sumber penularan rabies lalu diberi vaksin rabies," ujarnya.

Rabies atau dikenal sebagai penyakit anjing gila merupakan penyakit menular yang berbahaya karena bisa menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan virus Rhabdho yang dapat menyerang semua hewan berdarah ganas dan manusia. Selain terdapat di susunan saraf pusat, virus ini juga terdapat di air liur hewan penderita.   

Pengamat masalah kesehatan hewan, dr drh Mangku Sitepu, menyatakan, karena Jambi termasuk daerah endemis rabies, tiap ada kasus gigitan hewan, khususnya anjing dan kera, di provinsi itu harus dilaporkan ke Puskesmas atau rumah sakit dan dinas peternakan setempat.

"Orang yang digigit hewan itu harus diperiksa di mana lokasi gigitan, berapa lama digigit, dan segera diberi vaksin atau serum anti rabies," kata Mangku. Oleh karena, bila lokasi gigitan di leher atau dekat kepala, virus itu bisa menyebar ke otak melalui jaringan saraf dalam waktu cepat atau sekitar seminggu dan berakibat fatal bagi penderita.

Selain itu, hewan yang menggigit manusia harus segera ditangkap, dikarantina, dan diobservasi apakah dalam dua minggu mati atau tidak. Bila dalam dua pekan mati, ada kemungkinan hewan itu terinfeksi virus itu. Untuk memastikan hal itu, biasanya pemeriksaan dilakukan dengan mengambil cairan dari otak hewan penderita.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com