Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paten Hasil Penelitian Herbal UI, Hak Siapa?

Kompas.com - 30/07/2009, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerjasama Universitas Indonesia (UI) dan Martha Tilaar Group dalam pembentukan program studi S2 Herbal bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari jika tidak disepakati dari sekarang terutama soal hak paten atas hasil penelitian yang dilakukan para mahasiswa program studi ini.

Martha Tilaar memang menginvestasikan tenaga pengajar dan sejumlah fasilitas seperti Kampung Djamoe, Pabrik Kosmetika Herbal PT Martina Berto dan Pusat Estetika Martha Beauty Gallery untuk program studi ini.

Jika nantinya ada penemuan brilian dari salah satu mahasiswa, bagaimana? Martha Tilaar mengaku tidak terlalu berambisi soal keuntungan materiil dari program studi ini. Yang dipikirkannya hanyalah bagaimana bersama melestarikan herbal dan mengupayakan pengelolaan yang baik dengan tenaga ahli yang kompeten.

"Seandainya ada, nanti bagaimana kita berunding saja. Manajemen memang yang akan berhubungan. Tapi kalau ada penemuan brilian, tetap harus kerja sama take and give" tutur Martha dalam keterangan pers usai penandatanganan nota kerja sama UI dan Martha Tilaar di Rektorat UI Depok, Kamis (30/7).

Sementara itu, Rektor UI Gumilar R Somantri mengatakan pemberian hak paten di dunia akademis biasanya melekat pada pihak yang melakukan riset. Namun, ada faktor sponsor dan kerja sama dengan industri yang harus dipertimbangkan pula.

"Soal paten, mereka yang melakukan riset nanti bisa mendapat royalti. Hubungan di sini win-win," tutur Gumilar dalam kesempatan yang sama.

Artinya, dalam hal ini para peneliti berhak atas royalti dari produk yang ditemukan. Sementara,  Martha Tilaar Group sebagai produsen berkesempatan memproduksi hasil riset secara masif. Begitu produknya laris di pasaran, tentu royalti bagi para peneliti akan terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com