LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemkab Lampung Barat (Lambar) meningkatkan sosialisasi perkebunan kopi organik di daerah itu.
"Kami sedang melakukan sosialisasi untuk petani dalam mengenalkan tanaman kopi organik, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar petani mengerti bagaimana membudidayakan tanaman kopi organik," kata Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Barat, Iriansyah, di Liwa, Kamis (10/12/2009).
Dengan pemahaman dan pemberian informasi tepat guna, diharapkan petani dapat memahami akan tanaman kopi organik.
"Informasi yang tepat guna dapat memberikan informasi yang tepat akan pola tanam dan perawatan kopi jenis organik, sehingga ke depan, petani bila sudah menerapkan pada lahan, nanti dapat menghasilkan kopi organik yang berkualitas," katanya.
Kopi organik yang saat ini sedang digalakkan di Lambar memberikan solusi besar untuk petani dalam meningkatkan pendapatan dan perekonomian.
Saat ini, Pemkab Lampung Barat sedang melakuan uji coba dalam mutu kopi organik sehingga sertifikat mutu kopi organik ini dapat dikeluarkan.
Walaupun sertifikat akan kopi organik ini belum dikeluarkan, Pemkab Lambar tidak berhenti untuk menyosialisasikan tanaman ini.
"Walaupun sertifikat akan kopi organik ini belum dikeluarkan, akan tetapi kami mempunyai kewajiban untuk mengenalkan tanaman ini pada petani, sehingga petani akan mengerti kualitas kopi organik dengan kopi biasa pada umumnya," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini sulit membedakan kopi organik dengan kopi biasa. Namun, dengan pengenalan yang tepat, tentu petani tidak akan sulit.
"Kami optimis bila tanaman kopi organik dapat digalakkan di daerah ini, tentu akan berdampak pada perekonomian petani, walaupun saat ini harga kopi organik masih sama dengan kopi biasa berkisar Rp 11.000/kg," katanya.