Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sakinah Vs Maraknya Perceraian

Kompas.com - 16/08/2010, 05:51 WIB

Lantas ia menyebutkan, setiap tahun tercatat dua juta pasangan nikah, sementara yang bercerai mencapai 200.000 per tahun. Menurutnya, angka tersebut diperoleh dari sejumlah peradilan agama di Tanah Air.

Risiko meningkatnya angka perceraian beragam di tengah masyarakat. Jika yang bersangkutan menjadi janda muda, maka kondisi itu akan meningkatkan kerawanan sosial, seperti berpotensi mengganggu pria berumah tangga, anak yang ditinggalkan tak terurus, dan bisa mendorong banyaknya orang melakukan nikah siri.

Nikah siri, lanjut dia, disebabkan pria berkehidupan mapan tergoda janda muda. Akibat nikah siri pun beragam, anak yang bersangkutan tak tercatat dalam kartu keluarga (KK) karena tak punya akta kelahiran.

Seseorang yang tak tercatat dalam KK berkonsekuensi tak bisa menunaikan haji karena yang bersangkutan tak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP). "Untuk naik haji perlu paspor. Untuk mengurus paspor perlu KTP. Jadi, akibat nikah siri pun banyak konsekuensinya di kemudian hari," ujar dia.

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam, kata dia, sedang berupaya menertibkan persoalan ini. Artinya, semua yang menyangkut perkawinan, perceraian, rujuk, melahirkan, dan meninggal harus tercatat. Semata-mata tertib administrasi dan kejelasan identitas bagi semua warga.

"Ini juga berlaku di semua negara Muslim," ia menjelaskan.

Karena itu, ia menjelaskan bahwa perkawinan siri yang menurut ulama adalah sah karena sesuai sar`i atau agama tidak cukup dari sudut pandang tertib administrasi. Pasangan bersangkutan harus didaftar di catatan sipil.

Terkait dengan penyebab perceraian di Tanah Air dewasa ini, Dirjen Bimas Islam itu mengakui pula bahwa ada beberapa faktor, antara lain disebabkan adanya poligami, nikah di bawah umur, jarak usia suami-istri terlalu jauh, perbedaan agama, dan karena kekerasan dalam rumah tangga.

Termasuk pula disebabkan faktor tingkat atau jarak intelektual antara pasangan terlalu jauh, perbedaan sosial, faktor ekonomi, politik, ketidaksesuaian akibat keras kepala, perselingkuhan akibat orang ketiga, salah satu dipidana, dan cacat fisik permanen.

Ia menjelaskan, yang paling banyak adalah perceraian akibat faktor ekonomi dan ketidakcocokan pasangan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com