Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghipnotis Tidak Mengaku

Kompas.com - 28/08/2010, 06:02 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Dua warga negara Turki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian bermodus hipnotis di Bandar Lampung kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Lampung. Namun, pelaku sama sekali tidak mengakui perbuatan mereka.

Kedua warga negara Turki adalah AY (32) dan MS (19). Keduanya dibawa ke Mapolda Lampung, Jumat (27/8) dini hari, setelah ditangkap tim reserse kriminal Polda Metro Jaya di Hotel Nam Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 26 Agustus lalu.

Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto, dalam jumpa pers Jumat (27/8), mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya menyangkal telah mencuri dengan modus hipnotis di dua minimarket di Lampung. ”Namun, mereka mengakui bahwa gambar yang ada dalam kamera pengintai (close-circuit television/CCTV) adalah benar mereka,” ujar Joko Hartanto.

Polisi menunjukkan gambar dan rekaman yang diperoleh dari rekaman kamera pengintai di dua minimarket di Lampung. ”Meskipun tidak mengaku, bukti-bukti dan hasil penyidikan sudah cukup,” ungkapnya. Keduanya kini berstatus tersangka.

Bukti-bukti tersebut, antara lain, adalah berupa kaus yang dikenakan saat beraksi dan barang-barang seperti uang dan kupon (voucher) telepon seluler yang dibeli dari kedua toko. Atas aksi ini, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Salah seorang pelaku, yaitu MS, diduga imigran gelap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, seperti paspor. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang seluruhnya perempuan. Salah seorang diyakini adalah WNI.

Tiga pencurian

Jumat (27/8) pagi, terjadi lagi tiga tindak pencurian di tiga lokasi berbeda di Bandar Lampung. Sebuah toko yang menjual tirai di Jalan Teuku Umar dibobol maling. Pelaku mengambil uang senilai Rp 36 juta yang disimpan di toko.

Pada saat yang sama, sebuah Kantor Pos di Teluk Betung Selatan juga disatroni maling. Uang senilai ratusan ribu rupiah milik kantor tersebut pun raib.

Masih pada hari yang sama, terjadi pula upaya pembobolan Bank Mega di kawasan Way Halim. Pelakunya sempat merusak tiga gembok di lokasi bank. Namun, uang sekitar Rp 300 juta yang disimpan tidak diambil kawanan pencuri. (jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com