Sanur, Kompas — Hingga tahun ini, diperkirakan sekitar 1.600 pusat kesehatan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, tidak memiliki dokter jaga. Akibatnya, Badan Kesehatan Dunia PBB menyatakan Indonesia masuk dalam 57 negara yang punya persoalan pemerataan tenaga kesehatan.
Mengingat vitalnya peran dokter, hal ini dikhawatirkan mengganggu target Indonesia dalam target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), khususnya pengurangan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, pengurangan jumlah pengidap TB dan HIV/AIDS, serta peningkatan status gizi anak-anak.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Giatno kepada pers seusai membuka Konferensi Ke-5 Aliansi Sumber Daya Manusia Kesehatan se-Asia Pasifik di Sanur, Senin (4/10), menyatakan, masalah pemerataan tenaga kesehatan masuk dalam tiga masalah utama di bidang SDM di Kementerian Kesehatan. Kegiatan itu diikuti 15 negara, di antaranya Banglades, Kamboja, China, Fiji, dan India.
”Masih ada hambatan. Meski jumlahnya terus menurun, hingga kini masih ada sekitar 20 persen dari 8.000-an puskesmas belum punya dokter,” katanya. Dua masalah lainnya adalah kurangnya motivasi dan kurangnya dokter spesialis.
Kementerian Kesehatan tiga tahun terakhir ini menerapkan kebijakan insentif Rp 5 juta bagi dokter di daerah terpencil. Hal serupa dilakukan sejumlah pemerintah daerah dengan memberi insentif Rp 10 juta.
Menurut Bambang, dokter baru cenderung memilih bertugas di kota besar karena lebih menguntungkan secara ekonomi. Ketentuan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1982 yang mengharuskan dokter baru bekerja sesuai penugasan negara tidak ada lagi.
Ketua Konferensi Ke-5 Aliansi Sumber Daya Manusia Kesehatan se-Asia Pasifik Suwit Wibulpolprasert menyatakan, pemerataan petugas kesehatan menjadi salah satu tantangan sekaligus komitmen global untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Terkait pencapaian target-target MDGs, Kementerian Kesehatan mengembangkan program Dokter Plus untuk melatih dokter di daerah terpencil selama enam bulan agar memiliki kompetensi dasar. Juga dibentuk Majelis Kehormatan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia hingga di tingkat provinsi untuk uji kompetensi dan registrasi tenaga kesehatan. (BEN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.