Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang WN Australia Batal Lagi

Kompas.com - 07/10/2010, 16:01 WIB

DENPASAR.KOMPAS.com- Sidang perdana dengan terdakwa Angus McCaskil, Warga Negara Australia yang terlibat kasus narkotika yang seharusnya digelar hari ini, Kamis (7/10/2010) kembali dibatalkan. Pembatalan ini merupakan yang ketiga kali setelah dua sidang sebelumnya juga gagal digelar.

Jika pada sidang sebelumnya pembatalan dikarenakan ketidakhadiran penerjemah, hari ini sidang dibatalkan karena saksi tidak hadir. “Ditunda karena saksi tidak hadir,” kata salah seorang Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus McCaskill, Cokorda Intan.

Saat ditanya wartawan, terdakwa McCaskill yang sudah tiba di PN Depnpasar menyatakan siap menjalani sidang perdananya. “Have to be,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Karena sidang sudah berkali-kali dibatalkan, dalam sidang perdana itu rencananya juga akan dilanjutkan pemeriksaan saksi, selain pembacaan dakwaan.

Terdakwa Angus McCaskill ditangkap tanggal 30 Juni lalu di kawasan Kuta, karena membawa enam paket kokain seberat 3,58 gram di saku celananya. McCaskill pun mengakui barang itu miliknya dan dibeli dari seorang pemuda di Kuta. Menurut pengakuannya, McCaskill mengisap kokain untuk menemani menonton pertandingan piala dunia pada malam sebelum ia ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com