Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumiati Diizinkan Keluar Dari RS Madinah

Kompas.com - 28/11/2010, 21:31 WIB

Selain itu, pelaku juga akan tetap diproses secara hukum, apabila kasusnya berkaitan dengan hukum yang berlaku.

Pelaku penyiksaan kini masih ditahan di rumah tahanan perempuan di Madinah.

Abdurrahman Al Muhammadi, pengacara Sumiati, mengatakan, tuntutan yang akan diajukan masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian setempat.

Hasil pemeriksaan tersebut meliputi dengan tim kedokteran berkaitan dengan kondisi kesehatan kliennya, dan tim kedokteran jiwa berkaitan dengan kondisi majikannya sebagai tersangka.

Majikan Sumiati yang melakukan tindakan keji dan tak manusiawi itu adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki tujuh anak, ia dilahirkan di kota Kairo.

Sementara itu, dr. Abdul Hamid Syahat menjelaskan bahwa Sumiati menjalani perawatan di RS King Fahd selama 22 hari dan berada di bagian khusus selama 6 hari.

Kini keadaannya sudah membaik dan diperbolehkan meninggalkan rumah sakit setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com