Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Publik Butuh Transparansi

Kompas.com - 28/01/2011, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan informasi yang lebih transparan dan berkala kepada masyarakat terkait keamanan suatu produk.

Pemerintah juga harus dapat mengomunikasikan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.  Hal ini penting agar masyarakat tidak menjadi resah dan bertanya-tanya mengenai keamanan produk yang mereka gunakan.   

"Tidak hanya menjelaskan apakah suatu produk itu aman atau tidak untuk dikonsumsi, tetapi pengawasan secara berkala pun harus diinformasikan. Hak masyarakat untuk mendapatkan kejelasan mengenai bagaimana situasinya saat ini agar tidak menjadi resah," ujar Ketua YLKI Husna Zahir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2011).

Husna menyampaikan hal itu menanggapi desakan yang disampaikan pengacara konsumen publik terkait informasi pencemaran bakteri pada beberapa merek susu formula. Institut Pertanian Bogor, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Menteri Kesehatan didesak untuk segera mengumumkan nama-nama merek susu formula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan ketiganya membuka secara transparan nama-nama itu melalui media cetak dan elektronik.

Husna menilai, transparansi pemerintah dalam pengawasan produk kesehatan masih kurang. Peran BPOM sebagai badan pengawas harus terus lebih ditingkatkan agar masyakarat paham dan mendapat informasi yang sejelas-jelasnya.

Informasi mengenai pengujian suatu produk, misalnya, tidak hanya dilakukan pada saat premarket. Setelah dipasarkan, produk juga harus secara periodik diteliti kemudian hasilnya disampaikan secara transparan sehingga publik mendapatkan gambaran setiap tahun.

"BPOM memang masih terbatas. Tidak semua produk dapat tercover. Namun, mereka harus jeli, mana saja yang harus menjadi prioritas. Pengawasan yang dilakukan berkala oleh BPOM juga harus transparan dan disampaikan secara rutin kepada masyakarat," ujar Husna.

Menanggapi langkah hukum yang dilakukan pengacara konsumen publik, David Tobing, Husna melihatnya sebagai upaya positif dan menjadi pembelajaran penting untuk semua pihak terkait.

"Itu adalah hak konsumen.  Ini akan memberi peringatan kepada institusi yang lain agar tidak main-main dalam menjalankan funsinya," ujar Husna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com