Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalinya Putri ke Rutan Tergantung Dokter

Kompas.com - 29/03/2011, 14:23 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com — Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Aryanti Haryowibowo (20) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini Putri sedang dirawat di Rumah Sakit Raden Said Sukanto Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Penegasan ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman, Selasa (29/3/2011), saat ditemui seusai acara tatap muka dengan Babinkamtibmas di Mapolda Metro Jaya.

"Saya kira tidak ada yang istimewa. Pembantaran yang dilakukan Ditnarkoba karena sakit. Siapa pun yang sakit akan kami bantarkan karena siapa pun yang terkena narkoba akan terkena ketergantungan fisik dan psikis yang perlu pengobatan dan perawatan," ujarnya.

Sutarman mengatakan, keputusan membawa kembali Putri ke rumah tahanan tergantung dokter rumah sakit yang menentukan kalau pasiennya sudah sembuh.

"Itu diserahkan oleh dokter rumah sakit. Kalau dokter sudah menentukan sembuh, harus diantarkan ke rumah tahanan lagi," ujarnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter dan kesehatan Polda Metro Jaya, Putri dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena menderita penyakit radang tenggorokan akut.

Sebelumnya, cicit mantan Presiden Soeharto ini ditangkap saat sedang memakai narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Putri bersama seseorang berinisial GN dan ES. Salah seorang di antaranya merupakan perwira menengah berpangkat AKBP di Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com