Ketua Umum PJS Yeni Rosa Damayanti mengatakan, sekarang saatnya menuntut pemerintah memberikan perhatian lebih kuat terhadap lapisan masyarakat yang
menangani persoalan kesehatan jiwa. Produk legislasi agar diwujudkan untuk berpihak pada setiap upaya penanganan gangguan kejiwaan.
Bagus Utomo, Ketua Umum KPSI, menekankan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa. Stigma ”gila” terhadap penderita skizofrenia perlu dihapus karena penyakit itu dapat disembuhkan, setidaknya dapat dikendalikan, sehingga penderita dapat hidup sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor yang berdiri tahun 1882 merupakan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia. Dalam perkembangannya, rumah sakit itu kini masih mengutamakan penanganan gangguan kejiwaan selain penanganan kedokteran umum. (NAW)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.