Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Pekanbaru Tak Bermaksud Nunggak

Kompas.com - 21/09/2011, 11:43 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com- Pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum yang membuat kota Pekanbaru gelap gulita tadi malam, langsung ditanggapi serius.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru Hermanto Yasin mengungkapkan, pihaknya tidak bermaksud menunggak pembayaran listrik kepada PLN. "Uangnya sudah ada, namun masih ada permasalahan hukum yang mesti diselesaikan sebelum uang itu diserahkan kepada PLN," ujar Hermanto yang dihubungi hari Rabu (21/9/2011).

Hermanto mengakui, Pemerintah Kota Pekanbaru, cq Dinas Kebersihan Kota memiliki tunggakan iuran listrik penerangan jalan umum (PJU) kepada PLN sejak November 2010 (hampir satu tahun, bukan lebih setahun, Red) senilai Rp 35,6 miliar. Hanya, ada kendala pembayaran, terutama untuk tunggakan bulan November dan Desember 2010.

Berdasarkan aturan yang ada, APBD Pekanbaru 2011 tidak diperbolehkan untuk membayar keterlambatan tunggakan pada tahun sebelumnya. "Karena adanya larangan pada aturan itu, kami mesti mempertanyakan dahulu kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Boleh tidak kami membayar tunggakan tahun 2010 pada tahun 2011? Kemarin, BPK sudah menjawab boleh, dengan alasan uang itu dipakai untuk kepentingan masyarakat. Namun masih ada proses administrasi yang mesti dijalankan lagi. Kalau sudah selesai, hari ini juga bisa kami bayar kepada PLN," kata Hermanto.

Secara terpisah, Kepala PLN Pekanbaru Ilham Santoso mengatakan, pihaknya siap menyambung kembali aliran listrik PJU kota Pekanbaru secepat mungkin. Persyaratannya cuma satu, apabila Pemkot Pekanbaru telah menyelesaikan tunggakan.

"Kami cuma mau bersikap terbuka kepada masyarakat. Tidak ada pelanggan yang diistimewakan apabila menunggak," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com