Atika Walujani Moedjiono
Kuning pada bayi baru lahir tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Kondisi kuning terjadi pada 60 persen bayi sehat. Meskipun demikian, kondisi itu perlu dipantau. Jika kadar bilirubin terlalu tinggi bisa menimbulkan kecacatan, bahkan mengancam jiwa.
Kuning pada bayi baru lahir (neonatal jaundice) adalah timbulnya warna kuning pada kulit dan jaringan tubuh lain pada bayi.
Menurut dokter spesialis anak Nita Ratna Dewanti dari Rumah Sakit Premier Bintaro, kuning terjadi jika kadar bilirubin lebih dari 5 miligram/dL. Bilirubin merupakan hasil penguraian sel darah merah.
”Kuning fisiologis terjadi karena bayi harus mengurai sel darah merah dari ibu. Ketika dalam kandungan, pasokan darah yang membawa zat gizi dan oksigen dikembalikan ke tubuh ibu. Setelah bayi dilahirkan, sel darah merah harus diurai sendiri. Bilirubin diolah di hati, kemudian dibuang lewat usus dan ginjal (bersama tinja dan air kemih, Red). Hati bayi belum berfungsi sempurna, akibatnya banyak bilirubin menumpuk dalam darah bayi dan menimbulkan warna kuning,” Nita menjelaskan.
Sel darah merah pada bayi baru lahir juga relatif tinggi. Hal itu terlihat dari kadar hemoglobin (Hb) bayi yang umumnya 20 g/dL, padahal Hb orang dewasa sekitar 12 g/dL.
Nita menyatakan, kadar bilirubin sampai 12 mg/dL pada bayi baru lahir masih dianggap normal. Bayi tidak perlu diberi apa-apa, cukup dijemur pada pagi hari serta banyak diberi air susu ibu (ASI). Meskipun demikian, bayi tetap harus dipantau.
Kapan diwaspadai
Kadar bilirubin perlu diwaspadai jika sudah meningkat menjadi lebih dari 12 mg/dL. Pada kondisi ini bayi perlu mendapatkan fototerapi. Yaitu penyinaran dengan sinar biru berpanjang gelombang 420-448 nanometer untuk mengoksidasi bilirubin menjadi biliverdin.
Fototerapi cukup aman. Efek samping dari fototerapi relatif ringan. Yaitu berupa kulit kering, dehidrasi ringan, kemerahan (rash) pada kulit bayi yang sensitif, serta diare ringan. Agar bayi tidak silau dan terganggu, mata bayi perlu ditutup.