Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga DKI Rentan Sakit Jiwa

Kompas.com - 06/10/2011, 06:31 WIB

”Bagaimanapun baiknya layanan kesehatan jiwa, jika akar persoalan tidak diatasi, perbaikan kesehatan jiwa masyarakat tidak akan tercapai,” katanya.

Tanpa kebijakan perkotaan yang jelas, proses akulturasi di kota besar bukan menjadi proses transisi, melainkan sebuah paksaan. Risikonya adalah kekacauan nilai kehidupan.

Irmansyah mengatakan, di beberapa tempat di Jakarta, seperti Johar Baru yang sering terjadi tawuran dan Tambora yang sering terjadi kebakaran, pola kehidupan sudah tidak sehat secara fisik maupun sosial.

”Jakarta terhitung terlambat dalam mendesain kota sehat jiwa. Kota dibiarkan tumbuh tanpa desain sehingga menyuburkan agresivitas,” katanya.

Guna mengantisipasi itu, kata Irmansyah, layanan kesehatan jiwa yang memadai harus disiapkan. Rencananya setiap puskesmas dan rumah sakit umum harus menyediakan layanan kesehatan jiwa. Layanan kesehatan jiwa pun harus menjadi prioritas menuju perkembangan kota yang sehat secara fisik dan mental.

Saat ini baru ada dua rumah sakit jiwa milik pemerintah serta beberapa klinik dan panti kesehatan jiwa milik swasta. Dengan warga Jakarta yang jumlahnya mencapai 10 juta orang, diperlukan setidaknya 30.000 tempat tidur untuk layanan kesehatan jiwa. Saat ini baru sekitar 1.000 tempat tidur yang tersedia.

”Di Jakarta saja, jumlah penderita gangguan mental dan emosional baru tertangani 80 persen. Banyak pula penderita yang tidak melapor sehingga tak terpantau,” ujar Irmansyah.

Secara umum di Indonesia, sebanyak 11,6 persen penduduk berusia di atas 15 tahun memiliki gangguan kesehatan jiwa. Sebanyak 0,46 persennya mengalami prevalensi gangguan jiwa berat serta sisanya mengalami depresi dan kegelisahan. (fro)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com