Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Dilatih Gunakan Obat Tradisional

Kompas.com - 31/10/2011, 11:05 WIB

SOLO, KOMPAS.com Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan mengembangkan pelatihan penggunaan obat tradisional di kalangan dokter.     

"Dokter yang ingin meresepkan obat herbal harus mengikuti pelatihan selama 120 jam. Untuk tahap awal 50 jam. Dokter yang lulus pelatihan ini boleh menggunakan jamu sebagai obat," kata Ketua IDI Prijo Sidipratomo ketika ditemui di Konferensi Obat Tradisional ke-3 ASEAN di Solo, Senin (31/10/2011).

Para dokter juga disebut Prijo harus terdaftar di Dewan Kedokteran untuk memastikan mereka terlindungi secara hukum dan juga memastikan bahwa masyarakat juga terlindungi.  "Kalau dokter ingin gunakan obat tradisional, dokter harus diadvokasi terlebih dahulu. Kita sudah menyusun materi training dengan Balitbang," ujarnya.     

Untuk saat ini, penggunaan obat tradisional menurut Prijo masih dalam tahap pengobatan komplementer (pelengkap), belum sebagai pengobatan utama. "Selain membuat orang menjadi sehat, kita (dokter) juga menjaga seseorang sehat tetap sehat. Itu yang dapat didorong dengan jamu," katanya.     

Penelitian lebih lanjut menurutnya dapat digunakan untuk mendorong obat tradisional menggantikan obat modern, setelah keampuhan dan kualitasnya dapat dipastikan melalui standardisasi.     

Kehadiran obat tradisional seperti jamu, diakui Prijo, tidak dapat diabaikan karena telah ada sejak ratusan tahun yang lalu di masyarakat. "Mayoritas masyarakat juga telah menggunakan jamu. Sekitar 95 persen di antaranya menggunakan jamu sebagai pencegahan," katanya.     

Sementara itu, Konferensi Pengobatan Tradisional ASEAN ke-3 yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, sejak 31 Oktober-2 November itu membahas mengenai integrasi pengobatan tradisional ke dalam sistem pengobatan dengan memperhatikan keampuhan, ketersediaan, dan kualitas dari obat tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com