”Kami hanya bisa mengingatkan, jika mengantuk, jangan memaksakan diri karena akibatnya bisa fatal,” ujarnya.
Pada 31 Desember 2011, sekitar pukul 04.00, kecelakaan tragis yang disebabkan sopir mengantuk juga terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 30+800 arah Jakarta-Bogor.
Sopir mobil sedan, Miftah Amijaya (31), beserta istrinya, Sumarni (37), dan anaknya,
Menurut pemerhati transportasi Rudy Thehamihardja, faktor kelalaian pengemudi di jalan tol, terutama saat pengemudi mengantuk, menjadi penyebab utama kecelakaan. Untuk itu, kontrol utama ada di tangan sopir.
Dalam kondisi sehat, idealnya sopir beristirahat setelah empat jam mengemudi, tetapi pada waktu-waktu tertentu bisa kurang dari empat jam, seperti selepas makan atau kurang tidur.
”Sedetik saja mata terpejam, dengan kecepatan di tol sekitar 80 kilometer per jam, akibatnya bisa fatal. Sebaiknya istirahat, pejamkan mata 5-10 menit sudah cukup untuk memulihkan fisik,” katanya.
Di Tol Jagorawi, kata Rudy, jumlah tempat istirahat yang bisa digunakan untuk rehat sudah cukup memadai sehingga semua tergantung pada keputusan sopir.
Bukankah lebih baik menyisihkan waktu beberapa menit untuk rehat ketimbang celaka atau bahkan mencelakakan penumpang?