Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Keluarga Pun Anak Tidak Aman

Kompas.com - 30/04/2012, 23:11 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kekerasan terhadap anak terus terjadi. Bahkan, pelaku kekerasan adalah orangtua. Akibatnya, keluarga pun bukan jaminan sebagai tempat perlindungan dan kenyamanan bagi tumbuh kembang anak-anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, Senin (30/4/2012), menyatakan amat prihatin dengan masih terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak. Apalagi, pelaku kekerasan adalah orangtua.

Salah satu pendorong munculnya perilaku kekerasan oleh orangtua diduga adalah kesulitan ekonomi dan ketidakharmonisan hubungan keluarga.

DH (30), misalnya, menyiram anaknya, CA (6), dengan air panas di kediamannya di Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (28/4/2012). Diduga, hal itu dilakukan hanya karena DH kesal.

Paha dan pinggang anak perempuan itu masih diperban akibat luka terkena air panas. Perban harus diganti tiap tiga hari sampai sembuh. Keluarga pun terpaksa meminjam uang dari masjid untuk biaya pengobatan anak gadis yang putus sekolah itu.

CA bahkan tidak paham, alasan ibunda menyiramnya dengan air panas. Katanya cuma gara-gara topi. Sabtu itu, CA bermain dengan adiknya, SG (1). Si adik bermain-main dan membuang topi ibunda. DH tahu topinya dibuang dan menuduh CA yang membuang topi tersebut.

DH murka dan tiba-tiba menyiramkan air panas dari termos. CA kesakitan dan berteriak sehingga membuat tetangga berdatangan. CA mengadu terkena air panas sehingga dibawa warga ke puskesmas dan RS Pasar Rebo untuk diobati.

DH diamankan oleh warga, dan akhirnya menyatakan secara tertulis tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Namun, setelah itu, DH malah pergi dan belum kembali. CA pun diasuh oleh keluarga ayah tiri atau suami yang dinikahi DH dua tahun terakhir.

Sejumlah warga di kampung mengatakan, perilaku kekerasan oleh DH tidak satu atau dua kali dilampiaskan kepada CA. Anak itu berkali-kali dipukuli, meskipun hanya karena alasan sepele.

Arist menyesalkan, kasus itu seolah-olah tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Ciracas. Petugas Polri memang datang ke lokasi, tetapi tidak menjadikan kasus itu layak untuk diselidiki. DH yang telah pergi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sementara itu, di Kota Bekasi, Senin (30/4/2012), Snd (36) mendatangi Polresta Bekasi Kota dan mempertanyakan kelanjutan penyelidikan atas kasus sodomi yang dilaporkan pada 15 Februari 2012 karena cenderung tidak ditindaklanjuti.

Snd prihatin karena anak tunggalnya, Rzq (6), jadi korban sodomi oleh MA (36) yang dinikahi empat tahun lalu. MA, buruh pabrik otomotif, kabur karena perbuatannya diketahui oleh keluarga.

Dari kedua peristiwa itu, Arist menyatakan amat prihatin. Bukti bahwa kekerasan terhadap anak masih ada, bahkan bisa diprediksi meningkat.

Sekadar catatan, pada 2010 terdapat 2.413 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah itu naik menjadi 2.508 kasus pada 2011.

Dikhawatirkan, tahun ini, jumlah kasus meningkat lagi. Masalahnya, jumlah kasus diyakini lebih sedikit dibandingkan kenyataannya. Ibaratnya, seperti gunung es yang bagian bawahnya lebih besar dan justru tenggelam oleh air sehingga tidak terlihat. Diyakini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang sesungguhnya, yang tidak tercatat akibat tidak dilaporkan, jauh lebih banyak.

Arist mengimbau, masyarakat harus mampu menahan diri dan belajar dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Orangtua sudah selayaknya melindungi anak. Masalah pribadi jangan dilampiaskan kepada anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com