Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Suami Pukuli Istri

Kompas.com - 05/09/2012, 20:54 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Melisa (29), penduduk Jalan Marwar No.35 A Medan, harus menanggung sakit di sekujur tubuhnya akibat dipukuli suaminya, Abdul Rohim. Tak terima diperlakukan begitu, dia pun melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Medan dengan no laporan R/499/XI/2012/SPKT RESTA MDN.

"Laporannya sudah kita terima berikut barang bukti berupa foto akibat kekerasan yang dilakukan suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ayam bakar. Korban masih menjalani visum di RS Pirngadi Medan untuk melengkapi berkas," kata Kanit PPA Polresta Medan AKP Haryani, Rabu (5/9/2012).

Korban saat membuat pengaduan mengaku kejadian bermula pada Senin (3/9/2012), saat korban baru pulang dari tempat kerjanya di kawasan Kampung Baru. Setibanya di rumah sekitar pukul 22.30 WIB, korban langsung dimaki-maki suaminya dengan kata-kata kasar dan tidak pantas. Korban tidak terima dan menjawab semua perkataan suaminya hingga pelaku kalap dan menendang korban sampai tersungkur.

"Untung anakku yang paling kecil bangun, kalau tidak, mungkin sudah mati aku ditikamnya karena saat itu, dia baru siap jualan dan memegang pisau," kata korban sambil menangis.

Menurutnya, setahun terakhir ini suaminya memang tempramental dan posesif. Sejak ia bekerja, suaminya selalu memata-matai. Semua teman kerja laki-lakinya diteror dan diancam.

"Dia cemburuan kali, apalagi karena kondisinya yang cacat fisik tidak punya tangan sebelah. Meski begitu, aku tetap terima dia apa adanya," katanya lagi.

Karena takut dengan ancaman pembunuhan oleh suaminya, korban sempat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Namun suami menolak untuk menceraikannya. Saat ini korban memilih kembali ke rumah orang tuanya.

"Berat rasanya saya pisah dengan anak-anak yang tinggal bersama ayahnya dan mertua saya, tapi mau bagaimana lagi, sakit hati saya luar dalam," tangisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com