Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2012, 09:47 WIB

KOMPAS.com — Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa mengatakan bahwa akses terhadap kontrasepsi adalah hak asasi manusia yang secara dramatis akan meningkatkan hidup wanita dan anak-anak di negara miskin.

Ini adalah pertama kalinya PBB dalam laporan tahunannya secara terbuka menyatakan bahwa keluarga berencana adalah hak asasi.

Pernyataan tersebut berarti setiap hambatan kultural dan finansial untuk mengakses kontrasepsi dan keluarga berencana bisa dianggap sebagai sebuah pelanggaran terhadap hak asasi wanita.

Laporan Population Funds itu dikeluarkan pada Rabu (14/11/12) dan tidak bersifat mengikat serta tidak ada dampak legal pada hukum negara.

PBB juga menyebutkan, meningkatkan pembiayaan untuk program keluarga berencana sampai 4,1 miliar dollar AS bisa menghemat 11,3 miliar dollar AS setiap tahunnya dalam biaya kesehatan ibu dan anak di negara miskin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau