Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Gaji Ideal Dokter Pekerja Keras Itu Rp 10 Juta

Kompas.com - 14/03/2013, 22:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan gaji dokter honorer agar dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat.  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seorang dokter berdedikasi tinggi semestinya digaji Rp 10 juta per bulan.

Gaji dokter honorer itu akan ditingkatkan sesuai dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu Rp 2,2 juta. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana meningkatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk para dokter itu agar mereka dapat bekerja dengan lebih baik dalam melayani masyarakat.

"Kalau menurut saya sih, idealnya dokter-dokter yang pekerja keras itu gajinya Rp 10 jutaan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Basuki memberikan rincian kenaikan gaji dokter honorer itu, yakni UMP sebesar Rp 2,2 juta ditambah dengan TKD khusus dokter sekitar Rp 1 juta, ditambah biaya penanganan per kasus. Pemprov DKI juga akan memberikan insentif kepada dokter yang mampu mendiagnosis sebuah penyakit (spesialis) dan juga akan ada tambahan tunjangan kerja rumah sakit (TKRS) yang besarnya sekitar Rp 900.000 hingga Rp 1 juta.

"Jadi, kalau ditambah-tambah itu jumlahnya bisa sekitar Rp 4-5 juta. Satu lagi, kita akan tambah kompetensi, naik lagi nanti nilainya," ujarnya.

Ia mengatakan, pegawai honorer mulai dari dokter, bidan, dan perawat yang masih dikontrak harus dinaikkan menjadi pegawai tetap ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, kalau pegawai kesehatan honorer itu ingin meningkatkan tingkatan statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), mereka harus tetap melalui tes calon PNS.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati telah menyampaikan usulan untuk memberikan penghasilan tetap pada pegawai puskesmas sesuai nilai upah minimum provinsi (UMP). Kenaikan penghasilan tetap pegawai honorer puskesmas akan berupa gaji pokok dan insentif jasa pelayanan medik.

Ia menambahkan, total penghasilan yang akan diterima para pegawai honorer mulai 2013 dapat menembus angka Rp 4 juta. Hal itu berdasarkan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta, ditambah insentif jika pegawai tersebut banyak melakukan lembur jaga di malam hari.

Saat ini, pegawai honorer puskesmas di Jakarta berjumlah sekitar 1.400 orang. Mereka bekerja di 340 puskesmas di seluruh Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com