KOMPAS.com - Pemanfaatan bahan-bahan herbal lokal sebagai pengobatan dengan cara tradisional atau yang dikenal dengan istilah jamu sudah dilakukan sejak lama di negeri ini. Karena itu, jamu diharapkan bisa menjadi identitas obat herbal Indonesia.
"Jamu adalah budaya asli Indonesia, sehingga pengembangannya menjadi obat herbal pun seharusnya masih menggunakan istilah jamu," ujar dr Arijanto Jonosewojo, pakar obat herbal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Kamis (22/8/2013) di Jakarta.
Perkembangan obat-obat berbahan herbal di seluruh dunia memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkannya menjadi jenis pengobatan yang berkhasiat dan aman. Sehingga menurut Arijanto, obat herbal di Indonesia perlu memiliki identitas.
Arijanto menyebutkan, obat herbal saat ini dibagi menjadi tiga golongan, yaitu jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. "Ke depannya diharapkan namanya menjadi jamu OHT atau jamu fitofarmaka," katanya.
Untuk menuju kesana, imbuhnya, dibutuhkan proses saintifikasi atau pembuktian keamanan dan khasiat jamu bagi kesehatan secara ilmiah. Dengan begitu, obat herbal dapat dimanfaatkan sebagai pengobatan yang dipercaya dokter.
"Selama ini, kebanyakan bahan-bahan herbal yang digunakan untuk jamu tradisional barulah berangkat dari bukti emipiris, bukan ilmiah. Jadi belum mampu dipercaya," jelasnya.
Meskipun demikian, proses saintifikasi tidak mudah. Dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyatakan suatu formulasi terbukti aman dan berkhasiat. Proses saintifikasi meliputi uji standardisasi, toksisitas pada hewan coba, uji praklinik, dan uji klinik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.