Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/12/2013, 09:13 WIB

TANYA :

Dok, istri saya sedang hamil 4 bulan, tetapi kadang kami melakukan hubungan seks dalam seminggu sebanyak 3-4 kali. Apakah seks di masa kehamilan diperbolehkan dan tidak mengganggu keamanan kehamilan istri saya? Untuk mengurangi hasrat seksual, saya rutin berolahraga, tetapi kalau malam tidur berdua dan bersentuhan, gairah seks saya muncul. Bagaimana solusinya Dok?

(Gilang, 28, Makssar) 

 

JAWAB :

Sebenarnya tidak ada larangan melakukan hubungan seksual pada saat hamil. Bagi yang pertama kali hamil, perlu diperhatikan bahwa kontraksi rahim yang seringkali merupakan faktor risiko terjadinya keguguran khususnya pada tiga bulan pertama dan tiga bulan terakhir.

Kontraksi rahim terjadi pada saat perempuan mengalami orgasme ketika melakukan hubungan seksual.

Karena itu cukup beralasan kalau perempuan disarankan tidak sering mengalami orgasme pada tiga bulan pertama dan tiga bulan terakhir kehamilan.

Tetapi bagi yang mempunyai riwayat keguguran sebelumnya, dianjurkan agar sangat berhati-hati melakukan hubungan seksual, khususnya pada tiga bulan pertama dan tiga bulan terakhir usia kehamilan.

Ingatlah bahwa kontraksi rahim yang kuat apalagi sering, yang terjadi pada saat orgasme, dapat mengakibatkan keguguran. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau