Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/09/2014, 16:26 WIB
|
EditorLusia Kus Anna

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menjadi satu-satunya negara di asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau.

Indonesian NGO Coalition for Tobacco Control menilai, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran atas kondisi darurat tembakau dengan menunda aksesi FCTC. Mereka pun kini berharap pada pemerintahan baru yang akan dipimpin Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Indonesian NGO Coalition for Tobacco Control mengirimkan berkas tinjauan kritis terhadap peran pemerintah dalam isu pengendalian tembakau ke Tim Rumah Transisi Jokowi-JK untuk perlindungan kesehatan publik dan hak asasi manusia.

"Pemerintah semestinya berpihak pada kesehatan publik. Sesuai Undang-undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang, setiap pembangunan mestinya berwawasan kesehatan masyarakat. Jika Indonesia tidak mengatur masalah tembakau, maka dalam jangka panjang akan mengancam bonus demografi dan ketahanan," ujar Wakil Ketua Lembaga Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Pemerintahan di bawah Jokowi-JK diharapkan mampu memenuhi komitmen terhadap isu kesehatan, perlindungan HAM, dan perlindungan anak remaja dari bahaya NAPZA.

"Jokowi JK harus punya nyali untuk aksesi ini. Harapannya beliau bisa memenuhi harapan soal kesehatan publik," kata Sudibyo.

Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 Ifdal Kasim mengatakan, adanya FCTC bisa melindungi generasi masa depan dengan konsentrasi pada kesehatan masyarakat. Produksi konsumsi rokok di Indonesia dinilai sudah bisa disebut sebagai kondisi darurat tembakau yang membahayakan kesehatan publik dan regenerasi bangsa.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Sebanyak 240 juta penduduk Indonesia usia dewasa mengonsumsi tak kurang dari 360 miliar batang rokok per tahun. Sedikitnya 70 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif.

Asap rokok pun merugikan orang-orang di sekitarnya, padahal sekitar 90 juta penduduk menjadi perokok pasif. Selain itu, produksi dan konsumsi rokok memang sangat menguntungkan bagi industri rokok. Namun, keuntungan yang diperoleh industri rokok tak sebanding dengan kesejahteraan buruh dan petani tembakau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+