Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengemukakan hal itu, di sela-sela pembukaan Hospital Expo, di Jakarta, Rabu (15/10). ”Selama ini rujukan nasional hanya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, ini tak mungkin. Karena itu, beberapa rumah sakit akan ditunjuk jadi rujukan nasional setara RSCM,” tuturnya.
Penyiapan RS rujukan nasional yang menyebar itu merupakan bagian dari membangun sistem rujukan nasional. Tujuannya, memperkuat layanan kesehatan tingkat primer dan meningkatkan layanan kesehatan tingkat lanjutan sehingga rujukan berjenjang berjalan.
Dalam sistem itu, tak berarti semua pasien bisa dirujuk begitu saja. Penanganan penyakit yang bisa selesai di tingkat primer tak perlu dirujuk ke tingkat lanjutan. Jika diperlukan, pasien bisa dirujuk ke RS rujukan regional sebelum ke RS rujukan nasional.
Sebanyak 14 RS rujukan nasional itu terletak di 13 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Provinsi lain adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Butuh waktu
Persiapan RS rujukan itu diperkirakan butuh waktu 5-10 tahun. Jangka waktu itu digunakan untuk mematangkan pemenuhan infrastruktur, seperti alat kesehatan, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Biaya yang dipakai untuk mewujudkan RS rujukan nasional bersumber dari APBN.
Rumah sakit yang diusulkan jadi RS rujukan nasional itu harus RS tipe A dan sudah memiliki akreditasi dengan standar mengacu pada Joint Commission International (JCI). Selain itu, RS tersebut harus memiliki kerja sama dengan RS di luar negeri dan menjadi RS pelatihan.
Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes Chairul Radjab Nasution memaparkan, pelayanan di RS rujukan nasional akan disiapkan agar sejajar dengan RS di luar negeri. Unggulan layanan tiap rumah sakit akan ditonjolkan.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Sutoto berharap penentuan RS rujukan nasional bisa mendorong perbaikan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk mendukung RS rujukan nasional, juga disiapkan RS rujukan regional. Nantinya, akan ditunjuk 170 RS tipe B dan C, di provinsi ataupun kabupaten/kota. Targetnya per provinsi memiliki empat hingga enam RS rujukan regional. (ADH/A04)