Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2014, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah rumah sakit yang bergabung dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional kewalahan melayani pasien yang menjadi peserta program itu. Tingginya minat masyarakat mendaftar sebagai peserta program yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan itu membuat beban layanan rumah sakit meningkat sehingga kualitas layanan menurun.

Kepala Instalasi Hukum, Publikasi, dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Yudi Firmansyah, Selasa (16/9), di Tangerang, mengatakan, sejak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan, antrean pendaftaran pasien rawat jalan kian panjang.

Pasien rawat jalan yang mengambil nomor antrean di loket BPJS Kesehatan RSUD Tangerang mencapai 600 orang per hari. Mereka biasanya datang mengambil nomor antrean sejak pukul 05.00 dan mengantre hingga tiga jam ke poliklinik. Padahal, RS menargetkan pasien mendapat layanan dalam dua jam.

”Saya datang pukul 07.00, kebagian nomor 580. Memang harus pagi datangnya biar dapat nomor antrean awal,” kata Aryana (28), yang baru dua kali berobat ke RSUD Tangerang.

Selain antrean panjang, lonjakan jumlah pasien peserta JKN juga menyebabkan kamar rawat inap dan ruang perawatan intensif kerap penuh. Sebanyak 225 kamar rawat inap kelas III, 127 kamar kelas II, dan 47 kamar kelas I di RSUD Tangerang sering penuh.

Kondisi itu mengakibatkan sering terjadi pembatalan operasi. Pihak RS juga kesulitan menempatkan pasien pasca operasi ke ruang intensif karena sering penuh. Tak jarang, pasien yang butuh perawatan intensif dirujuk ke RS Umum Pusat Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Safrudin (35), pasien yang menjadi peserta JKN, mengaku sulit mendapat kamar perawatan kelas II karena jumlah peserta mandiri program JKN amat banyak. ”Ini sedang mengusahakan yang kelas I, menambah biaya tak apa daripada tidak dapat kamar,” ucapnya.

Petugas Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kota Tangerang, Iqbal Vicky, mengatakan, rata-rata per hari nomor antrean pendaftar baru mencapai 600 nomor.

Kondisi berbeda terjadi di RS swasta. Di RS Melati Tangerang, misalnya, rumah sakit tipe C yang juga jadi rujukan itu sepi dari pasien peserta JKN. Tak ada antrean di loket pendaftaran. ”Kalau di swasta, sering menambah obat dan lebih mahal,” ujar Tarmi (38), pasien pengguna JKN yang beralih ke RSUD.

Jumlah terbatas

Sementara itu Manajer Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan Beno Herman mengatakan, saat ini baru ada 11 RS di Jaksel yang bergabung dalam JKN. Padahal, BPJS Jaksel melayani penduduk Jaksel, Depok, dan Tangerang Selatan. Akibatnya, RSUP Fatmawati sebagai satu-satunya RS pemerintah di Jaksel melayani 1.000-1.500 pasien peserta program JKN per hari.

Agar jumlah pasien di RS tidak menumpuk, lanjut Beno, pihak BPJS Kesehatan dan RS menyeleksi keperluan pasien yang datang ke RS. Pasien yang membutuhkan penanganan awal akan dirujuk ke layanan medis lapis pertama, seperti puskesmas dan klinik pratama. Jika terbukti pasien membutuhkan perawatan lanjutan, puskesmas dan klinik akan merujuk kembali ke RS.

Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, jumlah peserta program JKN hingga kini telah mencapai 127 juta orang, melampaui target tahun ini yang sebanyak 121,6 juta orang. Adapun RS rujukan yang telah bergabung ada 1.574 rumah sakit.

Sebenarnya, menurut Irfan, BPJS Kesehatan tidak memiliki target berapa fasilitas kesehatan yang harus ikut bergabung. Meski demikian, tiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki perhitungan sendiri berapa fasilitas kesehatan yang dibutuhkan di wilayahnya agar bisa melayani peserta dengan baik.

Sebagai jalan keluar mengatasi lonjakan jumlah pasien program itu di RS, kantor cabang BPJS Kesehatan akan terus mendorong penambahan kerja sama dengan RS swasta yang belum bergabung. Selain itu, kantor cabang BPJS Kesehatan akan mendorong penambahan kapasitas pada RS yang telah bergabung dalam program itu. (A04/A01/ADH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com