Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2015, 16:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kesehatan memastikan bahwa semua pembalut wanita ataupun pantyliner yang telah memiliki izin edar berstatus aman untuk digunakan. Sesuai klasifikasi dari Food and Drugs Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat, pembalut wanita termasuk alat kesehatan dengan risiko rendah yang harus mendapat izin edar sebelum dipasarkan.

"Produk dengan risiko rendah hanya memberikan dampak minimal terhadap kesehatan penggunanya," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Linda menjelaskan, penggunaan klorin pada pembalut pun diperbolehkan. Klorin merupakan bahan pemutih yang biasa digunakan dalam proses produksi pembalut. Ada dua proses pemutihan yang boleh dilakukan, yaitu elemental chlorine free (ECF) bleaching, yaitu pemutihan dengan tidak menggunakan elemen gas klorin, tetapi menggunakan senyawa klorin dioxide. Kemudian, totally chlorine free (TCF) bleaching, yaitu pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin, tetapi menggunakan hidrogen peroksida. Kedua metode ini dinyatakan aman digunakan dan bebas dioksin.

"Yang dilarang, penggunaan gas klorin dalam proses pemutihan bahan baku pembalut," kata Linda.

Linda mengungkapkan, gas klorin dapat menghasilkan senyawa dioksin yang bersifat karsinogenik. Zat inilah yang dikhawatirkan dapat berbahaya bagi kesehatan dan memicu kanker. Dioksin merupakan senyawa pencemar lingkungan yang dapat memengaruhi beberapa organ dan sistem dalam tubuh. Senyawa kimia dioksin larut dalam lemak dan dapat bertahan dalam tubuh. Namun, pelepasan dioksin pada gas klorin juga baru terjadi melalui proses penguapan dengan suhu sangat tinggi, yaitu 446,5 derajat celsius.

Kementerian Kesehatan pun memastikan, semua produk pembalut yang memiliki izin edar tidak menggunakan gas klorin ataupun mengandung dioksin. Pengawasan pada produk pembalut pun rutin dilakukan dengan pengujian ulang. Status bahwa klorin aman digunakan juga terbukti dengan tidak ditentukannya batas aman pemakaian klorin sebagai pemutih oleh FDA. Bahkan, klorin juga biasa digunakan pada air kolam renang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau