Hampir secara berkala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan razia di toko obat dan selalu menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan dosis tinggi. Obat-obatan tersebut biasanya adalah obat pelangsing, obat kuat, obat rematik, dan obat penghilang rasa sakit.
"Itu yang merusak citra, bahan kimia obat yang disalah gunakan. BPOM serius mengenai hal ini dan akan membuat terobosan karena itu adalah tindakan kriminal," kata Kepala BPOM Dr.Roy Sparringa di sela peresmian fasilitas riset berbasis riset SOHO Centre of Excellence in Herbal Research di Sukabumi (13/8/15).
Roy mengatakan, peredaran jamu yang mengandung bahan kimia obat didorong oleh keinginan sebagian konsumen yang ingin hasil instan.
"Mereka menganggap jamu alami dan aman. Misalnya saja buruh-buruh yang setiap hari minum jamu untuk menjaga staminanya. Tahu-tahu gagal ginjal," kata Roy.
Konsumsi jamu yang mengandung bahan kimia obat memang bisa menimbulkan gangguan kesehatan serius, terutama pada lambung, liver, dan ginjal.
Selain jamu berbahaya, obat tradisional yang juga diawasi serius oleh BPOM menurut Roy adalah obat herbal dari Tiongkok.
"Pemerintah Tiongkok sendiri sedang memperketat pengawasan. Nantinya setiap produk yang masuk ke Indonesia sudah ada jaminan aman. Korea juga," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.