Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Tradisional Mengadung Obat Keras Rusak Citra Jamu

Kompas.com - 14/08/2015, 07:15 WIB
Lusia Kus Anna

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Peredaran jamu atau obat-obatan tradisional yang mengandung zat kimia berbahaya dianggap merusak citra jamu yang akan diunggulkan sebagai warisan budaya bangsa seperti halnya batik dan gamelan.

Hampir secara berkala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan razia di toko obat dan selalu menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan dosis tinggi.  Obat-obatan tersebut biasanya adalah obat pelangsing, obat kuat, obat rematik, dan obat penghilang rasa sakit.

"Itu yang merusak citra, bahan kimia obat yang disalah gunakan. BPOM serius mengenai hal ini dan akan membuat terobosan karena itu adalah tindakan kriminal," kata Kepala BPOM Dr.Roy Sparringa di sela peresmian fasilitas riset berbasis riset SOHO Centre of Excellence in Herbal Research di Sukabumi (13/8/15).

Roy mengatakan, peredaran jamu yang mengandung bahan kimia obat didorong oleh keinginan sebagian konsumen yang ingin hasil instan.

"Mereka menganggap jamu alami dan aman. Misalnya saja buruh-buruh yang setiap hari minum jamu untuk menjaga staminanya. Tahu-tahu gagal ginjal," kata Roy.

Konsumsi jamu yang mengandung bahan kimia obat memang bisa menimbulkan gangguan kesehatan serius, terutama pada lambung, liver, dan ginjal.

Selain jamu berbahaya, obat tradisional yang juga diawasi serius oleh BPOM menurut Roy adalah obat herbal dari Tiongkok.

"Pemerintah Tiongkok sendiri sedang memperketat pengawasan. Nantinya setiap produk yang masuk ke Indonesia sudah ada jaminan aman. Korea juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau