Di Indonesia, sudah ada Perhimpunan Chiropraksi Indonesia (Perchirindo) yang didirikan pada tahun 2005. Perchirindo merupakan organisasi khusus yang membidangi chiropraksi dan mitra pemerintah di bidang kesehatan sehingga bertanggung jawab kepada Kementerian Kesehatan.
Foreign Affair Perchirindo, Daud Pranoto, mengungkapkan, praktik chiropractic pun memiliki izin dari Dinas Kesehatan setempat. Namun, izin yang dikeluarkan sebagai pengobatan tradisional (battra).
"Yang keluarin (izin), ya Dinas Kesehatan. Kita diakuinya sebagai pengobatan tradisional meskipun sekolahnya setara S-2," kata Daud saat ditemui Kompas.com di Citylife Chiropractic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/1/2016).
Perchirindo juga mengeluarkan sertifikat sebagai legalitas untuk para chiropractor. Semua chiropractor di Indonesia yang berkompeten tentu memiliki sertifikat ini.
Adapun orang yang pertama kali mempelajari chiropractic di Indonesia adalah dr Sukarto (Ketua Perchirindo) dan dr Tinah Tan (Wakil Ketua Perchirindo).
Menurut Tinah Tan dalam tulisannya, terapi chiropractic sebenarnya sudah mulai dikenal masyarakat di Indonesia sekitar tahun 2000. Saat itu, mulai ada beberapa masyarakat Indonesia melakukan terapi chiropractic di luar negeri, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.
Kebanyakan pasien datang untuk mengatasi nyeri tulang belakang, saraf terjepit, hingga skoliosis atau bentuk tulang belakang yang membengkok seperti huruf S. Chiropractor pun dianggap sebagai kedokteran komplementer.
Untuk pendidikan chiropractic, meski di Indonesia belum diakui sebagai ilmu kedokteran, para chiropractor Indonesia memiliki dasar medis. Sebab, syarat untuk dapat mengikuti pendidikan chiropractor di Indonesia adalah lulusan kedokteran.
Sejak tahun 2009, para dokter yang ingin menjadi chiropractor harus menempuh pendidikan di Biomechanical Medicine Conversion Course (BMCC) Jakarta. Ilmu yang dipelajari mulai dari teknik chiropractor hingga prosedur yang dilakukan.
"Program di Biomechanical Medicine ini dikonversikan untuk dokter umum. Jadi, yang bisa masuk ke sini dokter umum dulu," ujar chiropractor lulusan BMCC, dr Megieline Rosalina.
Pendidikan yang ditempuh mengikuti standar dari WHO, yaitu 1.800 jam atau tiga semester. Di luar negeri, pendidikan chiropractic setara dengan S-2 maupun S-3. Saat ini, sedikitnya ada 33 dokter chiropractic di Indonesia.
Untuk bisa berpraktik sebagai chipractor pun, mereka harus mengantongi sertifikat dari Perchirindo. Begitu pula dengan chiropractor asing dari luar negeri.
Terapi chiropractic sedang ramai dibicarakan,- karena kasus meninggalnya seorang wanita muda, Allya Siska Nadya, setelah menjalani terapi chiropractic di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall. Namun, saat dihubungi, pihak Chiropractic First tidak memberikan tanggapan apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.