Sependapat dengan Tasya Farasya, Drg. F. A. Titis Pamungkas, menyebut bahaya pemasangan kawat gigi sembarangan bisa membuat gigi tanggal sampai kanker mulut.
Titis menjelaskan, sebelum pemasangan kawat gigi, dokter lebih dulu memeriska fisik pasien secara langsung.
Tujuannya mengobservasi posisi gigi yang tidak sesuai di rongga mulut pasien.
Prosedur selanjutnya, foto rontgen gigi untuk mengetahui struktur gigi dan tulang rahang pasien.
Baru, setelah itu dilakukan pencetakan gigi untuk menganalisis kebutuhan pasien.
"Dari analisis fisik, foto rontgen, dan model gigi, baru ditentukan langkah untuk merapikan gigi. Apakah perlu pencabutan atau tidak," jelas Titis, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/12/2019).
Setelah prosedur awal sebelum pemasangan kawat gigi, Titis menyampaikan dokter baru merekomendasikan jenis kawat gigi.
Baca juga: Bagaimana Merawat Gigi yang Dipasang Behel?
Ia menjelaskan, kawat gigi permanen atau behel terdiri atas bracket yang ditempelkan ke gigi menggunakan lem khusus. Masing-masing bracket tergubung menggunakan kawat.
Setelah dipasang dokter gigi, behel atau kawat gigi permanen tidak bisa dilepas sendiri oleh pasien.
Ada juga jenis kawat gigi lepasan. Jenis ini terdiri atas pelat akrilik yang menempel di langit-langit. Atau gusi bagian dalam rahang bawah dan kawat yang melekat pada gigi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.