Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/05/2020, 04:00 WIB

KOMPAS.com – Tak sedikit orang menderita sakit saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Beberapa dari mereka bahkan harus mengonsumsi obat demi kesembuhan.

Bagi yang ingin atau diperbolehkan dokter untuk tetap berpuasa, konsumsi obat ini tentu harus disesuaikan dengan aturan puasa.

Seperti diketahui, saat puasa, kita diperintahkan untuk menahan nafsu makan dan minum selama kurang lebih 14 jam per hari.

Alhasil, konsumsi obat ini hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu 10 jam pada waktu buka puasa hingga sahur dini hari.

Baca juga: Jangan Salah, Ternyata Begini Aturan Minum Obat 2 Kali Sehari

Oleh karena itu, penting bagi siapa saja yang memerlukan obat untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau apoteker mengenai aturan minum obat selama puasa.

Namun, secara garis besar, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah memberikan panduan mengenai cara penggunaan obat pada saat puasa tersebut.

Cara minum obat saat puasa

Melansir laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes, Senin (20/5/2019), penggunaan obat saat puasa mungkin bisa diganti dari obat minum (oral) menjadi obat dengan rute lain.

Misalnya saja, rute obat minum dapat diganti dengan transdermal (melalui kulit), vaginal, per rektal atau tetes mata dan tetes telinga.

Tapi, jika tidak memungkinkan untuk diganti, konsumsi obat minum tersebut tetap bisa dilakukan, hanya disiasati waktunya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+